← Kembali ke Dashboard Mata Kuliah
MK01 — Orientasi Program & Tata Kelola Pendidikan Klinis · Modul 2 dari 10 · Materi

Tujuh Area Kompetensi (Kepkonsil 1308/2026) & Kerangka CPL–CPMK–Sub-CPMK

Sumber: Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026 BAB II-III · U0 + P1–P6, Ekosistem Buku SpKKLP
Modul 2/10Materi

Bayangkan tujuh area ini sebagai tujuh laci besar tempat seluruh isi ekosistem pembelajaran disimpan. Begitu Anda hafal letak masing-masing laci, mencari materi apa pun ke depannya menjadi jauh lebih mudah — dan sejak 2026, laci-laci itu sudah disusun ulang mengikuti kerangka nasional yang baru.

Tujuh Area Kompetensi (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026)

Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1308/2026 mengorganisasikan capaian pembelajaran Sp.KKLP ke dalam tujuh Area Kompetensi berikut — kerangka ini mengikuti pola enam kompetensi inti ACGME (Accreditation Council for Graduate Medical Education) Amerika Serikat, ditambah satu area khas Indonesia (Kesadaran Biaya):

AreaNama Area Kompetensi
1Keselamatan Pasien dan Pelayanan Kesehatan (Patient Safety and Care)
2Kompetensi Medis (Medical Skills)
3Penguasaan Pengetahuan Medis (Medical Knowledge)
4Interpersonal dan Komunikasi (Interpersonal and Communication)
5Profesionalisme (Professionalism)
6Praktik Berbasis Sistem (Systems-Based Practice)
7Kesadaran Biaya dalam Pelayanan Medis (Cost Awareness in Medical Care)

Dari Area Kompetensi ke Mata Kuliah: Kerangka CPL–CPMK–Sub-CPMK

Karena Sp.KKLP adalah program pendidikan profesi yang bekerja sama dengan perguruan tinggi penyelenggara, seluruh Area Kompetensi di atas diturunkan mengikuti hierarki baku pendidikan tinggi Indonesia (KKNI dan SN-Dikti), bukan sekadar daftar topik lepas:

Peta Ekosistem Buku dan Modul

Ekosistem SpKKLP menggantikan Klaster Rumah Sakit (lazim pada pendidikan spesialis berbasis rumah sakit) dengan Klaster Layanan Primer, karena wahana pendidikan utamanya adalah FKTP.

KlasterIsiKonsumen Utama
Buku UtamaOrientasi peta kompetensi (MK01 ini)Seluruh peserta didik
Klaster Tematik24 mata kuliah kognitif B1–B24 (MK02-MK25), memetakan terutama Area 2 dan Area 3Peserta didik & pembimbing klinis
Klaster Keterampilan24 mata kuliah keterampilan berpasangan KK02-KK25 — sesi tatap muka wajib (praktik klinik), memetakan Area 1, 2, 4, dan 5Peserta didik & Dokter Pembimbing Klinis (DPK)
Klaster Layanan Primer6 dokumen kebijakan pendidikan klinis di wahana FKTP (P1–P6, sebagian isi MK01 ini)Unit diklat wahana, komite medik, prodi
Klaster MasyarakatMateri edukasi publik (di luar kurikulum ini)Masyarakat umum

Prinsip Pembelajaran Bertahap Tahun I–IV

Kompetensi disusun dengan prinsip peningkatan bertahap sejalan durasi pendidikan empat tahun:

TahapFokus Utama (indikatif)
Tahun IFondasi pendekatan holistik dan berpusat pada pasien; kasus umum berisiko rendah dengan supervisi langsung.
Tahun IIPendalaman pengelolaan penyakit kronik lazim; kasus dengan komorbiditas sederhana; supervisi tidak langsung meningkat.
Tahun IIIPengelolaan kasus kompleks dan kelompok berisiko khusus; kepekaan rujukan berjenjang; mulai membimbing peserta didik junior.
Tahun IVKemandirian penuh, kepemimpinan tim dan komunitas; persiapan transisi menjadi spesialis mandiri.

Sistem Penilaian dan Portofolio

Kompetensi Anda tidak dinilai dari satu ujian besar di akhir, melainkan dari jejak pembelajaran yang terkumpul sedikit demi sedikit: penilaian formatif berkelanjutan (Mini-CEX, DOPS — rinci di Modul 10/P6), portofolio digital, penilaian sumatif pada penanda tahap tertentu, dan umpan balik multi-sumber dari pembimbing, sejawat, tenaga kesehatan lain, dan pasien — seluruhnya tercatat sebagai data terstruktur yang dapat ditelusuri dan diaudit, bukan sekadar arsip dokumen.

Sumber materi: Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026 BAB II-III, Ekosistem Buku SpKKLP — Perpustakaan Digital ABBA.