← Kembali ke Dashboard Mata Kuliah
MK01 — Orientasi Program & Tata Kelola Pendidikan Klinis · Modul 4 dari 10 · Materi

Kedalaman Kasus, Supervisi Berjenjang, dan Kerangka Kewenangan Klinis Bertingkat

Sumber: P1 BAB V–VII, P4 BAB I–IV · U0 + P1–P6, Ekosistem Buku SpKKLP
Modul 4/10Materi

Kewenangan Anda menangani pasien tidak statis — ia tumbuh selaras dengan bukti kompetensi yang Anda kumpulkan, bukan sekadar berjalannya waktu.

Kedalaman dan Keluasan Kasus per Tahap Pendidikan

Kedalaman dan keluasan kasus yang ditangani peserta didik meningkat setiap tahun pendidikan, sejalan prinsip pembelajaran bertahap pada Modul 2:

TahapKarakteristik KasusTingkat Supervisi
Tahun IKasus umum, presentasi khas, risiko rendahSupervisi langsung pada setiap keputusan klinis
Tahun IIKasus dengan komorbiditas ringan-sedangSupervisi langsung pada kasus baru; tidak langsung pada kasus terkendali
Tahun IIIKasus kompleks, presentasi tidak khas, multimorbiditasSupervisi tidak langsung dengan konsultasi cepat tersedia
Tahun IVKasus kompleks, pengambilan keputusan mandiri termasuk penentuan rujukanSupervisi minimal, evaluasi berkala

Prinsip Supervisi Berjenjang

Supervisi mengikuti prinsip proporsionalitas: intensitas pengawasan berbanding terbalik dengan tingkat kewenangan yang telah dicapai, namun tidak pernah sepenuhnya ditiadakan selama status peserta didik masih berlaku. DPK wajib dapat dihubungi dan hadir dalam waktu wajar untuk setiap eskalasi kasus (rinci di Modul 7/P2).

Kerangka Umum Kewenangan Klinis Bertingkat

Matriks Kewenangan Klinis Bertingkat (Dokumen P4) menetapkan skala tingkat kewenangan dan target penguasaan per Buku Tematik (B1–B24) yang menjadi acuan penjenjangan capaian di setiap mata kuliah kognitif (MK) maupun keterampilan (KK) dalam kurikulum ini — lihat rincian modul 'Uji Keterampilan Terstruktur' pada setiap mata kuliah KK.

Sumber materi: P1 BAB V–VII, P4 BAB I–IV, Ekosistem Buku SpKKLP — Perpustakaan Digital ABBA.