← Kembali ke Dashboard Mata Kuliah
MK01 — Orientasi Program & Tata Kelola Pendidikan Klinis · Modul 6 dari 10 · Materi

Mekanisme Evaluasi, Kenaikan Tingkat, Grievance, dan Penjaminan Mutu Wahana

Sumber: P1 BAB X, X-A, X-B · U0 + P1–P6, Ekosistem Buku SpKKLP
Modul 6/10Materi

Kenaikan tingkat kewenangan bukan formalitas administratif — ia adalah pengakuan berbasis bukti bahwa Anda memang siap menangani lebih banyak.

Mekanisme Evaluasi dan Kenaikan Tingkat Kewenangan

Kenaikan tingkat kewenangan klinis ditentukan melalui evaluasi berkala yang menggabungkan penilaian observasi langsung (DOPS, Mini-CEX), portofolio kompetensi, dan rekomendasi DPK. Format penilaian baku diatur dalam Dokumen P6 (lihat Modul 10).

Mekanisme Penyelesaian Perselisihan (Grievance)

Perselisihan dapat timbul antara peserta didik, DPK, atau wahana pendidikan — misalnya ketidaksepakatan atas penilaian kompetensi, keluhan perundungan, atau ketidakjelasan kewenangan klinis pada kasus tertentu.

Penjaminan Mutu Wahana Pendidikan

Mutu pengalaman belajar peserta didik bergantung langsung pada mutu wahana pendidikan tempat mereka ditempatkan — karena itu penjaminan mutu wahana menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola program, bukan sekadar urusan administratif institusi penyelenggara.

Sumber materi: P1 BAB X, X-A, X-B, Ekosistem Buku SpKKLP — Perpustakaan Digital ABBA.