← Kembali ke Dashboard Mata Kuliah
MK04 — B10: Pengelolaan Informasi dan Rekam Medis di Layanan Primer · Modul 7 dari 10 · Materi

Penjenjangan Capaian Pembelajaran Tahun I–IV

Sumber: B10 VI-A · B10, Ekosistem Buku SpKKLP
Modul 7/10Materi

Rekam medis yang rapi bukan sekadar kewajiban administratif — ia adalah alat keselamatan pasien yang paling sering diremehkan, dan penjenjangan berikut menandai kapan seorang peserta didik dapat diandalkan penuh atas mutunya.

Penjenjangan Capaian Pembelajaran Tahun I–IV: Pengelolaan Informasi dan Rekam Medis

Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun dan notasi penjenjangan capaian pembelajaran Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026 (mis. tingkat kemampuan 1–4A), diselaraskan dengan topik buku ini. Kedalaman dan urutan aktual tetap mengikuti kurikulum operasional program studi serta hasil evaluasi individual peserta didik — tabel ini bukan pengganti matriks kewenangan klinis resmi (lihat Dokumen P4).

Tahun PendidikanFokus Belajar UtamaTingkat Kemandirian KlinisCapaian yang Diharapkan
Tahun IMengisi rekam medis elektronik secara lengkap dan taat kaidah dasar keamanan data.Observasi dan dibimbing langsung.Mampu mengisi rekam medis lengkap dan taat prinsip kerahasiaan dasar.
Tahun IIMenjaga kontinuitas informasi lintas kunjungan dan lintas fasilitas rujukan.Dibimbing tidak langsung.Mampu menyusun ringkasan rujukan/rujuk balik yang lengkap dan runut.
Tahun IIIMemanfaatkan data rekam medis untuk audit mutu layanan sederhana.Mandiri dengan supervisi berkala.Mampu menyusun audit mutu sederhana berbasis data rekam medis.
Tahun IVMerancang kebijakan tata kelola data dan mutu informasi tingkat wahana pendidikan.Mandiri penuh, peran koordinasi mutu data.Mampu mengevaluasi mutu tata kelola informasi klinis di wahana pendidikan.
Sumber materi: B10 VI-A, Ekosistem Buku SpKKLP — Perpustakaan Digital ABBA.