← Kembali ke Dashboard Mata Kuliah
KK08 — Keterampilan Prosedural di FKTP · Modul 1 dari 10 · Checklist Keterampilan · Pasangan praktik: MK08 (B9)

Praktik Keterampilan: Prinsip Keselamatan Tindakan dan Informed Consent

Sumber: Praktik lapangan berbasis B9 + Dokumen P4/P6
Modul 1/10Checklist Keterampilan

Informasi Mata Kuliah (Kerangka CPMK & Mode Pembelajaran)

CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah): peserta didik mampu melaksanakan keterampilan klinis keterampilan prosedural di fasilitas kesehatan tingkat pertama secara aman dan sesuai batas kewenangan tahap pendidikan, dinilai melalui observasi langsung oleh Dokter Pembimbing Klinis (DPK).

Area Kompetensi terkait (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026): Area 1 (Keselamatan Pasien dan Pelayanan Kesehatan); Area 2 (Kompetensi Medis).

Mode pembelajaran: TATAP MUKA WAJIB (wajib_tatap_muka = true) — sub-tipe Praktik Klinik/Lapangan. Sesi ini TIDAK dapat digantikan aktivitas daring; kehadiran fisik dan verifikasi DPK adalah syarat kelulusan mata kuliah ini.

Checklist ini diisi/diamati langsung oleh Dokter Pembimbing Klinis (DPK) saat peserta didik melaksanakan keterampilan pada pasien nyata/simulasi di wahana praktik.

Item Keterampilan yang Dinilai