WHO, dalam panduan Occupational Health: A Manual for Primary Health Care Workers, menegaskan integrasi layanan kesehatan kerja dasar ke layanan primer sebagai strategi paling realistis menjangkau mayoritas pekerja dunia yang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan kerja khusus perusahaan, terutama pekerja sektor informal.
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah): peserta didik mampu menjelaskan dan menerapkan penalaran klinis terkait kesehatan dewasa dan kesehatan kerja di layanan primer dalam pengelolaan pasien di layanan primer.
Area Kompetensi terkait (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026): Area 2 (Kompetensi Medis); Area 3 (Penguasaan Pengetahuan Medis).
Mode pembelajaran: ONLINE (wajib_tatap_muka = false) — sesi kognitif ini berjalan paralel dengan mata kuliah keterampilan KK07 yang bersifat tatap muka wajib.
Di Indonesia, proporsi pekerja sektor informal yang besar menjadikan peran ini sangat relevan bagi dokter layanan primer, yang seringkali menjadi satu-satunya titik kontak kesehatan kerja bagi kelompok pekerja tersebut.
Kompetensi inti yang diperlukan meliputi pengenalan dini penyakit akibat kerja, penilaian sederhana risiko lingkungan kerja, konseling perbaikan kondisi kerja dasar, dan rujukan ke layanan kesehatan kerja spesialistik bila tersedia.