Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-6 pada Tabel 10 Kepkonsil No...
Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-6 pada Tabel 10 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.
| Tahun Pendidikan | Fokus Belajar Utama | Tingkat Kemandirian Klinis | Capaian yang Diharapkan |
|---|---|---|---|
| Tahun I | Mengenali pertanyaan skrining pekerjaan dasar dan mempraktikkannya di bawah observasi. | Setiap kasus dijalani bersama pembimbing secara langsung. | Mampu menyertakan riwayat pekerjaan dalam anamnesis dengan supervisi penuh. |
| Tahun II | Menerapkan identifikasi penyakit akibat kerja umum dan penilaian kelaikan kerja dasar dengan bimbingan tidak langsung. | Mulai berjalan sendiri, tetap berkonsultasi saat menemui keraguan. | Mampu mengenali pola gejala terkait pekerjaan dan menyusun rekomendasi kelaikan kerja sederhana. |
| Tahun III | Mengintegrasikan tata laksana penyakit terkait kerja kompleks dan menyusun rencana return-to-work bertahap. | Sebagian besar mandiri, dengan pemantauan berkala dari pembimbing. | Mampu menyusun rencana return-to-work dan berkomunikasi dengan pemberi kerja secara tepat. |
| Tahun IV | Membimbing peserta didik junior dalam kesehatan kerja layanan primer; menjadi rujukan internal wahana. | Mandiri penuh dan mulai mengambil peran sebagai mentor junior. | Mampu mengaudit mutu penilaian kelaikan kerja oleh peserta didik lain. |