← Kembali ke Dashboard Mata Kuliah
KK13 — Keterampilan Kesehatan Jiwa, NAPZA, dan Psikososial · Modul 1 dari 10 · Checklist Keterampilan · Pasangan praktik: MK13 (B5)

Praktik Keterampilan: Skrining Gangguan Cemas dan Depresi

Sumber: Praktik lapangan berbasis B5 + Dokumen P4/P6
Modul 1/10Checklist Keterampilan

Informasi Mata Kuliah (Kerangka CPMK & Mode Pembelajaran)

CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah): peserta didik mampu melaksanakan keterampilan klinis kesehatan jiwa, napza, dan psikososial di layanan primer secara aman dan sesuai batas kewenangan tahap pendidikan, dinilai melalui observasi langsung oleh Dokter Pembimbing Klinis (DPK).

Area Kompetensi terkait (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026): Area 2 (Kompetensi Medis); Area 4 (Interpersonal dan Komunikasi).

Mode pembelajaran: TATAP MUKA WAJIB (wajib_tatap_muka = true) — sub-tipe Praktik Klinik/Lapangan. Sesi ini TIDAK dapat digantikan aktivitas daring; kehadiran fisik dan verifikasi DPK adalah syarat kelulusan mata kuliah ini.

Checklist ini diisi/diamati langsung oleh Dokter Pembimbing Klinis (DPK) saat peserta didik melaksanakan keterampilan pada pasien nyata/simulasi di wahana praktik.

Item Keterampilan yang Dinilai