← Kembali ke Dashboard Mata Kuliah
MK13 — B5: Kesehatan Jiwa, NAPZA, dan Psikososial di Layanan Primer · Modul 8 dari 10 · Materi

Penjenjangan Capaian Pembelajaran Tahun I–IV

Sumber: B5 VII-A · B5, Ekosistem Buku SpKKLP
Modul 8/10Materi

Mengenali kecemasan pada satu pasien di ruang praktik adalah satu keterampilan; berani bertanya soal risiko bunuh diri secara langsung adalah keterampilan lain yang berkembang lebih lambat — penjenjangan berikut memetakan keduanya.

Penjenjangan Capaian Pembelajaran Tahun I–IV: Kesehatan Jiwa, Napza, dan Psikososial

Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun dan notasi penjenjangan capaian pembelajaran Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026 (mis. tingkat kemampuan 1–4A), diselaraskan dengan topik buku ini. Kedalaman dan urutan aktual tetap mengikuti kurikulum operasional program studi serta hasil evaluasi individual peserta didik — tabel ini bukan pengganti matriks kewenangan klinis resmi (lihat Dokumen P4).

Tahun PendidikanFokus Belajar UtamaTingkat Kemandirian KlinisCapaian yang Diharapkan
Tahun IMengenali presentasi klinis cemas, depresi, dan tanda peringatan krisis psikososial.Observasi dan dibimbing langsung.Mampu melakukan penapisan dasar gangguan cemas-depresi dengan supervisi.
Tahun IIMelakukan konseling awal dan menilai risiko bunuh diri secara terstruktur.Dibimbing tidak langsung.Mampu menilai risiko bunuh diri dan menentukan kebutuhan rujukan segera.
Tahun IIIMengelola kasus penyalahgunaan napza dan krisis psikososial kompleks (KDRT, dukacita rumit).Mandiri dengan supervisi berkala.Mampu memimpin intervensi krisis awal dan koordinasi rujukan kesehatan jiwa berjenjang.
Tahun IVMengintegrasikan layanan kesehatan jiwa ke dalam sistem layanan primer wilayah kerja.Mandiri penuh, peran koordinasi program.Mampu mengevaluasi mutu integrasi layanan kesehatan jiwa primer.
Sumber materi: B5 VII-A, Ekosistem Buku SpKKLP — Perpustakaan Digital ABBA.