Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-12 pada Tabel 10 Kepkonsil N...
Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-12 pada Tabel 10 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.
| Tahun Pendidikan | Fokus Belajar Utama | Tingkat Kemandirian Klinis | Capaian yang Diharapkan |
|---|---|---|---|
| Tahun I | Mengenali kerangka dasar National CLAS Standards dan mempraktikkan teknik teach-back di bawah observasi. | Setiap kasus dijalani bersama pembimbing secara langsung. | Mampu memverifikasi pemahaman pasien lintas hambatan bahasa dengan supervisi penuh. |
| Tahun II | Menerapkan negosiasi rekomendasi dengan kepercayaan tradisional/agama dengan bimbingan tidak langsung. | Mulai berjalan sendiri, tetap berkonsultasi saat menemui keraguan. | Mampu menyesuaikan rekomendasi gaya hidup dengan konteks budaya dan ekonomi pasien. |
| Tahun III | Mengintegrasikan kompetensi budaya pada kasus kompleks (multi-hambatan bahasa, ekonomi, kepercayaan). | Sebagian besar mandiri, dengan pemantauan berkala dari pembimbing. | Mampu membangun kepercayaan dan menegosiasikan rencana perawatan lintas perbedaan budaya signifikan. |
| Tahun IV | Membimbing peserta didik junior dalam kompetensi budaya; menjadi rujukan internal wahana. | Mandiri penuh dan mulai mengambil peran sebagai mentor junior. | Mampu mengaudit kepekaan budaya dalam konseling gaya hidup oleh peserta didik lain. |