Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-11 pada Tabel 10 Kepkonsil N...
Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-11 pada Tabel 10 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.
| Tahun Pendidikan | Fokus Belajar Utama | Tingkat Kemandirian Klinis | Capaian yang Diharapkan |
|---|---|---|---|
| Tahun I | Mengenali enam pilar kedokteran gaya hidup dan mempraktikkan skrining dasar di bawah observasi. | Didampingi penuh oleh pembimbing pada setiap tindakan. | Mampu melakukan skrining gaya hidup dasar dengan supervisi penuh. |
| Tahun II | Menerapkan resep aktivitas fisik dan konseling nutrisi dasar dengan bimbingan tidak langsung. | Bimbingan tidak langsung, dengan akses konsultasi cepat. | Mampu menyusun target gaya hidup konkret dan terukur untuk pasien kardiometabolik. |
| Tahun III | Mengintegrasikan konseling perubahan perilaku pada kasus kompleks (kegagalan perubahan berulang). | Bekerja mandiri, supervisi hanya sesekali atau bila diperlukan. | Mampu menerapkan motivational interviewing untuk pasien dengan riwayat kegagalan perubahan gaya hidup. |
| Tahun IV | Membimbing peserta didik junior dalam kedokteran gaya hidup; menjadi rujukan internal wahana. | Sepenuhnya mandiri sekaligus membimbing rekan yang lebih junior. | Mampu merancang protokol lifestyle medicine untuk fasilitas layanan primer. |