WHO mendefinisikan perawatan paliatif sebagai pendekatan yang meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah terkait penyakit yang mengancam jiwa, melalui pencegahan dan peredaan penderitaan dengan identifikasi dini, penilaian, dan tata laksana nyeri serta masalah fisik, psikososial, dan spiritual lainnya.
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah): peserta didik mampu menjelaskan dan menerapkan penalaran klinis terkait perawatan paliatif dan hospis di layanan primer dalam pengelolaan pasien di layanan primer.
Area Kompetensi terkait (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026): Area 2 (Kompetensi Medis); Area 4 (Interpersonal dan Komunikasi).
Mode pembelajaran: ONLINE (wajib_tatap_muka = false) — sesi kognitif ini berjalan paralel dengan mata kuliah keterampilan KK19 yang bersifat tatap muka wajib.
WHO memperkirakan hanya sekitar 14% orang yang membutuhkan perawatan paliatif di seluruh dunia yang benar-benar menerimanya, dengan kesenjangan terbesar terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Kesalahpahaman umum menempatkan paliatif sebagai 'menyerah' atau hanya relevan di hari-hari terakhir kehidupan. WHO menegaskan paliatif seharusnya dimulai sejak diagnosis penyakit yang membatasi hidup, berjalan bersamaan dengan terapi kuratif, bukan menggantikannya di akhir.