Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-13 pada Tabel 10 Kepkonsil N...
Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-13 pada Tabel 10 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.
| Tahun Pendidikan | Fokus Belajar Utama | Tingkat Kemandirian Klinis | Capaian yang Diharapkan |
|---|---|---|---|
| Tahun I | Mengenali prinsip dasar tangga analgesik WHO dan mempraktikkan manajemen nyeri sederhana di bawah observasi. | Praktik selalu di bawah pengawasan langsung pembimbing klinis. | Mampu menerapkan tangga analgesik dasar dengan supervisi penuh. |
| Tahun II | Menerapkan percakapan tujuan perawatan dasar dan tata laksana gejala non-nyeri dengan bimbingan tidak langsung. | Supervisi tidak langsung; pembimbing dapat dihubungi sewaktu-waktu. | Mampu memfasilitasi diskusi perencanaan perawatan lanjutan dasar dan mengelola gejala paliatif umum. |
| Tahun III | Mengintegrasikan perawatan paliatif kompleks (nyeri sulit, dukungan keluarga intensif) secara mandiri. | Mandiri untuk kasus rutin; supervisi insidental untuk kasus kompleks. | Mampu memimpin perawatan paliatif rumah dan mendukung keluarga menghadapi burnout caregiving. |
| Tahun IV | Membimbing peserta didik junior dalam perawatan paliatif; menjadi rujukan internal wahana. | Otonomi penuh, termasuk tanggung jawab mengarahkan peserta didik baru. | Mampu mengaudit mutu perawatan paliatif dan dukungan duka cita oleh peserta didik lain. |