ISTM menegaskan kedokteran perjalanan mencakup penilaian risiko kesehatan individual sebelum bepergian, vaksinasi dan profilaksis yang sesuai, edukasi pencegahan, serta tata laksana kondisi yang muncul selama atau setelah perjalanan.
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah): peserta didik mampu menjelaskan dan menerapkan penalaran klinis terkait kedokteran perjalanan di layanan primer dalam pengelolaan pasien di layanan primer.
Area Kompetensi terkait (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026): Area 2 (Kompetensi Medis); Area 3 (Penguasaan Pengetahuan Medis).
Mode pembelajaran: ONLINE (wajib_tatap_muka = false) — sesi kognitif ini berjalan paralel dengan mata kuliah keterampilan KK20 yang bersifat tatap muka wajib.
Konteks Indonesia unik: keberagaman risiko penyakit tropis antar-wilayah domestik, volume jemaah haji-umrah terbesar dunia, dan migrasi pekerja ke berbagai negara tujuan dengan profil risiko kesehatan berbeda.