Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-14 pada Tabel 10 Kepkonsil N...
Penjenjangan berikut merupakan usulan kerangka penahapan berbasis pola umum pendidikan spesialis empat tahun, disesuaikan dengan komponen kompetensi ke-14 pada Tabel 10 Kepkonsil No. HK.01.02/KKI/1318/2026.
| Tahun Pendidikan | Fokus Belajar Utama | Tingkat Kemandirian Klinis | Capaian yang Diharapkan |
|---|---|---|---|
| Tahun I | Mengenali determinan kesehatan spesifik perkotaan dan mempraktikkan edukasi mitigasi polusi di bawah observasi. | Observasi dan dibimbing langsung pada setiap kasus. | Mampu mengidentifikasi faktor risiko lingkungan perkotaan pasien dengan supervisi penuh. |
| Tahun II | Menerapkan penyesuaian tata laksana untuk kondisi hidup padat/informal dengan bimbingan tidak langsung. | Dibimbing tidak langsung; konsultasi bila ragu. | Mampu menyesuaikan rencana pengobatan dengan realitas kondisi hidup pasien perkotaan. |
| Tahun III | Mengintegrasikan skrining isolasi sosial dan model layanan fleksibel pada populasi pekerja perkotaan. | Mandiri dengan supervisi berkala/insidental. | Mampu merancang model layanan yang mengatasi hambatan akses spesifik perkotaan. |
| Tahun IV | Membimbing peserta didik junior dan berkolaborasi lintas-sektor dalam kesehatan kota. | Mandiri penuh, berperan sebagai pendamping sejawat junior. | Mampu terlibat dalam advokasi kesehatan kota berbasis bukti klinis. |