WHO menegaskan kesenjangan kesehatan antar kelompok sosial sebagian besar bersifat tidak adil dan dapat dicegah, berakar pada determinan sosial — bukan semata perbedaan biologis.
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah): peserta didik mampu menjelaskan dan menerapkan penalaran klinis terkait kedokteran untuk masyarakat rentan dan termarjinalkan dalam pengelolaan pasien di layanan primer.
Area Kompetensi terkait (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1308/2026): Area 5 (Profesionalisme); Area 6 (Praktik Berbasis Sistem).
Mode pembelajaran: ONLINE (wajib_tatap_muka = false) — sesi kognitif ini berjalan paralel dengan mata kuliah keterampilan KK24 yang bersifat tatap muka wajib.
Kerentanan jarang berdiri sendiri; seorang pasien dapat mengalami kerentanan berlapis, misalnya lansia miskin dengan disabilitas dan tanpa dukungan keluarga. Pendekatan berpusat kesetaraan mensyaratkan dokter secara aktif mengidentifikasi hambatan berlapis ini.